JAKARTA - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menjadi brand pertama yang meluncurkan dan memasarkan mobil listrik di Tanah Air dengan Kona dan Ioniq Electric. Namun, saat ini pasar mobil listrik terlihat cukup lesu di Indonesia, sedangkan market mobil hybrid terlihat berkembang. Lalu, apakah Hyundai tertarik jualan mobil hybrid?
Chief Operating Officer (COO) PT HMID, Fransiscus Soerjopranoto, menjelaskan alasan Hyundai menjual mobil listrik atas dasar aturan yang dikeluarkan pemerintah. Mengingat saat itu tercetus Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai di Indonesia.
Frans mengungkapkan, berdasarkan pengalamannya di industri otomotif selama puluhan tahun, kunci untuk sukses ada dua, yaitu mengikuti aturan pemerintah dan kesukaan konsumen. Ini yang diterapkan Hyundai, mengingat saat itu belum ada brand yang memasarkan mobil listrik murni di Indonesia.
"Sebenarnya mobil listrik ini ada peraturan pemerintah dulu. Kuncinya kalau mau sukses jualan mobil di Indonesia cuma dua, pertama follow kesukaan konsumen, yang kedua follow regulasi pemerintah. Kalau tidak ikut dua-duanya, kita gak bisa jualan," kata Frans saat berkunjung ke Gedung iNews Tower, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Sebagai gambaran, pemerintah pernah mengeluarkan aturan soal mobil LCGC (low cost green car) pada 2013, yang diikuti sejumlah brand. Hal tersebut terbukti meningkatkan penjualan, dari yang awalnya hanya ratusan ribu, bisa sampai jutaan unit per tahun.