3. Melalui Chatripe WhatsApp
Yang ketiga adalah website Chatripe WhatsApp. Berikut langkah-langkah penggunaan website tersebut;
Pertama, kalian harus mengunjungi website dengan link berikut; https://chatripe.com/
Klik ikon start yang tertera di layar ponsel kalian
Setelah muncul, masukan nomor kode negara Indonesia yaitu +62 serta masukan nomor WA pasangan kalian
Selesaikan verifikasi human, dan setelah selesai kalian dapat membaca isi chat WA pasangan yang telah kalian sadap.
Sebelum kalian melakukan penyadapan WhatsApp pasangan kalian, tentu kalian perlu memahami bahwa aktivitas ini mungkin akan menyebabkan risiko dan permasalahan umum. Melakukan penyadapan menggunakan website illegal tentu akan mengundang resiko yang akan merugikan ponsel kalian, mulai dari pencurian data, diserang virus dan sebagainya.
Kegiatan ini juga berkaitan dengan masalah hukum, sebab aktivitas penyadapan merupakan kegiatan yang melanggar hak privasi seseorang serta melanggar hukum UU ITE. Oleh sebab itu, kalian perlu memikirkan kembali terkait tujuan kalian melakukan penyadapan pada WhatsApp pasangan.
Itulah beberapa cara melakukan penyadapan WhatsApp pasangan tanpa mengakses HPnya. Ingat, gunakan cara-cara ini dengan bertanggung jawab.
(Rina Anggraeni)