JAKARTA - Mobil mewah memiliki pajak yang tidak murah. Hal ini perlu diperhatikan jika ingin memiliki mobil mewah.
Salah satu mobil mewah adalah produksi Rolls-Royce. Mobil dari pabrikan Inggris sempat ramai dibicarakan publik.
Lantas berapa pajak mobil Rolls Royce Ghost? Untuk tahun pertama, pajak yang harus dibayar adalahRp2,48 miliar. Tahun kedua pajaknya mencapai Rp340,19 juta. Sementara pada tahun ketiga hanya Rp289,84 juta. Lalu di tahun keempat Rp245,84 juta.
Sedangkan harga terkini Rolls-Royce Ghost di Indonesia mencapai Rp18 miliar untuk varian terendah hingga Rp25 miliar untuk varian tertinggi.