Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Cara Melacak Motor Hilang atau Dicuri

Ferdinando Tamaro , Jurnalis-Selasa, 28 Mei 2024 |18:40 WIB
6 Cara Melacak Motor Hilang atau Dicuri
6 cara melacak motor hilang atau dicuri. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus pencurian motor masih saja terjadi hingga kini. Kejadian ini menimbulkan kerugian bagi para pemiliknya. 

Mencari motor yang hilang juga tidaklah mudah, selain melapor ke petugas berwajib. 

Namun, dengan langkah-langkah yang tepat dan pengetahuan yang memadai, pemilik motor dapat lebih tenang dan efektif dalam melakukan pencarian. 

Ada beberapa tips dan strategi yang bisa dilakukan untuk mencari motor yang dicari.  


Melansir dari berbagai laman, Selasa (28/5/2024), ada 6 cara melacak motor yang hilang atau dicuri, sebagaimana berikut ini : 

1. Cek Lokasi Motor Online Melalui Pemberitahuan SMS.
2. Gunakan GPS Tracker.
3. Aplikasi Resmi Kepolisian Setempat.
4. CCTV.
5. Melacak Melalui Plat Motor Melalui E-Samsat Setempat (Jika Ada)
6. Melapor ke Kantor Polisi atau Samsat.

Dari berbagai cara yang ada, tips ini menjadi cara yang efektif untuk mencari motor yang hilang.
 

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement