Melansir dari berbagai laman, Selasa (28/5/2024), ada 6 cara melacak motor yang hilang atau dicuri, sebagaimana berikut ini :
1. Cek Lokasi Motor Online Melalui Pemberitahuan SMS.
2. Gunakan GPS Tracker.
3. Aplikasi Resmi Kepolisian Setempat.
4. CCTV.
5. Melacak Melalui Plat Motor Melalui E-Samsat Setempat (Jika Ada)
6. Melapor ke Kantor Polisi atau Samsat.
Dari berbagai cara yang ada, tips ini menjadi cara yang efektif untuk mencari motor yang hilang.
(Erha Aprili Ramadhoni)