Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disubsidi Pemerintah Rp7 Triliun, Berapa Unit Motor Listrik yang Laku?

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Minggu, 26 Mei 2024 |14:29 WIB
Disubsidi Pemerintah Rp7 Triliun, Berapa Unit Motor Listrik yang Laku?
Ilustrasi.
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah telah menyiapkan Rp7 triliun untuk subsidi motor listrik di Indonesia, dengan masing-masing unit mendapatkan jatah Rp7 juta juta. Namun, sejauh ini penjualan motor listrik subsidi masih jauh dari 800 ribu unit yang ditargetkan.  

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana alam diskusi panel High-Level Closed-Door Ministerial Discussion. Menurut Dadan, subsidi ini diberikan untuk membantu masyarakat memiliki motor listrik dengan harga yang tinggi. 

"Indonesia menyiapkan dana USD455 juta (Rp7,33 triliun) untuk mensubsidi penjualan sepeda motor listrik. Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan dikutip dalam laman Kementerian ESDM. 

Namun sejak regulasi ini diterbitkan pada Maret 2023, tak banyak masyarakat yang tertarik untuk memanfaatkan program tersebut. Bahkan, kuota subsidi untuk 2024 dikurangi dari 600 ribu unit menjadi 50 ribu unit setelah dilakukan evaluasi akibat minimnya peminat di tahun lalu. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, pemerintah harus menurunkan kuota subsidi motor listrik menjadi 50 ribu unit. Jumlah tersebut jauh dari jatah awal yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 6 Tahun 2023 yang sebanyak 600 ribu unit pada 2024. 

Berdasarkan laman SISAPIRa, sejak Permenperin tersebut berlaku pada Maret 2023, subsidi motor listrik yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Jumlah tersebut masih sangat jauh dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 200.000 unit pada tahun lalu. 

 

Saat ini, pendaftaran subsidi pembelian motor listrik tercatat sebanyak 13.146 dalam proses pendaftaran, dengan 1.793 pendaftar terverifikasi, dan 15.109 subsidi telah tersalurkan. 

Lebih lanjut Dadan mengatakan, untuk mendukung terbentuk ekositem kendaraan listrik, pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Pada 2030, dibutuhkan 32.000 unit SPKLU untuk memenuhi permintaan yang terus meningkat. 

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement