Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Starlink Mulai Beroperasi di Indonesia, Operator Ingatkan Soal Pajak dan TKDN

Rahman Asmardika , Jurnalis-Rabu, 22 Mei 2024 |14:04 WIB
Starlink Mulai Beroperasi di Indonesia, Operator Ingatkan Soal Pajak dan TKDN
Starlink.
A
A
A

“Harapan kami adalah perlunya penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah sehingga tercipta adanya playing field yang sama antara Starlink tersebut dengan operator yang ada, seperti dikenakan PNBP sektor telekomunikasi (BHP,USO,BHP Tel), TKDN dan lain-lain,” kata Head External Communications XL Axiata, Henry Wijayanto, Rabu, (22/5/2024).  

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa Starlink tidak akan mendapatkan insentif pajak dari pemerintah. Budi Arie menegaskan bahwa operator internet milik SpaceX itu tetap wajib melakukan pembayaran pajak sebagaimana operator lainnya. 

“Pokoknya, apa yang dibebankan kepada operator seluler atau operator telekomunikasi di Indonesia harus juga sama dibebankan kepada Starlink, supaya level of playing field-nya sama,” kata Budi Arie di Badung, Bali pada Minggu, 19 Mei 2014.  

Sebagai layanan internet berbasis satelit, Starlink dapat membantu Indonesia untuk mengatasi permasalahan internet yang dihadapi oleh daerah-daerah terpencil dan 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar, yang tak dapat dijangkau oleh operator telekomunikasi berbasis optik atau seluler. 

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement