Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Serius Godok Insentif untuk Mobil Hybrid

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Sabtu, 04 Mei 2024 |15:17 WIB
Pemerintah Serius Godok Insentif untuk Mobil Hybrid
Presiden Jokowi mengatakan saat ini masih dibicarakan soal insentif mobil hybrid. (Dok PEVS 2024)
A
A
A

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybrid akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," ucap Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM mencapai 6 persen.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement