Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Siap Beri Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Indonesia di Bidang Teknologi Digital

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 30 April 2024 |13:30 WIB
Pemerintah Siap Beri Kewarganegaraan Ganda Bagi Diaspora Indonesia di Bidang Teknologi Digital
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berbicara pada Microsoft Build: AI Day di Jakarta Convention Center, Jakarta, 30 April 2024. (Foto: Dika/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah Indonesia siap memberikan kewarganegaraan ganda (dual citizenship) bagi diaspora Indonesia yang bekerja di bidang teknologi digital untuk bekerja di Tanah Air. Langkah ini tampaknya bertujuan untuk meningkatkan talenta teknologi di Tanah Air. 

"Kita juga mengundang diaspora Indonesia dan kita memberikan mereka segera, kewarganegaraan ganda, jadi meski mereka sudah memiliki kewarganegaraan, tapi saat mereka memenuhi syarat untuk mendapatkan kewarganegaraan Indonesia," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada pidatonya di Microsoft Build AI Day, Jakarta, Selasa, (30/4/2024)

"Saya pikir ini sangat membantu ekonomi Indonesia dan juga membawa orang Indonesia yang memiliki kemampuan tinggi kembali ke Indonesia."

Sebelumnya, Co-Founder dan CEO Binar Dita Aisyah mengatakan bahwa Indonesia membutuhkan 9 juta talenta di bidang teknologi digital pada 2030 untuk mendukung ekonomi digital Tanah Air. Sehingga talenta dengan kewarganegaraan ganda tentu dapat meningkatkan sumber daya manusia yang dibutuhkan untuk mencapai kebutuhan tersebut dan target pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement