JAKARTA - Salah satu mobil yang banyak diminati masyarakat Indonesia adalah Suzuki Karimun, terutama karena harganya yang terjangkau dan performa mesin yang responsif. Sejak pertama kali diperkenalkan pada 1990, Suzuki Karimun terus menghadirkan versi terbaru yang selalu laku di pasaran.
Bagi Anda yang berminat memiliki Suzuki Karimun sebagai mobil keluarga, penting untuk mengetahui besaran biaya pajak tahunan yang perlu disiapkan. Lantas berapa pajaknya? Dilansir dari berbagai sumber, Kamis (28/3/2024), berikut biaya pajak mobil Suzuki Karimun :
1. Suzuki Karimun Wagon AB 4X2 AT 2022: Rp1.510.100
2. Suzuki Karimun Wagon Blind Van 4X2 MT 2022: Rp1.228.000
3. Suzuki Karimun Wagon GA 4X2 MT 2022: Rp1.991.000
4. Suzuki Karimun Wagon GL 4X2 AT 2022: Rp2.369.000
5. Suzuki Karimun Wagon GL 4X2 MT 2022: Rp2.222.000
6. Suzuki Karimun Wagon GS 4X2 AT 2022: Rp2.516.000
7. Suzuki Karimun Wagon GS 4X2 MT 2022: Rp2.369.000
Biaya pajak mobil Suzuki Karimun dapat bervariasi tergantung pada model dan tahun pembuatannya. Dengan mengetahui rincian biaya pajak ini, Anda dapat mempersiapkan anggaran dengan lebih baik untuk kepemilikan mobil Suzuki Karimun.
Jadi, jika berencana membeli Suzuki Karimun, pastikan untuk mempertimbangkan juga biaya pajaknya agar tidak ada kejutan tak terduga dalam pengeluaran Anda. (Muhamad Nurifan Anwar)
(Erha Aprili Ramadhoni)