ROMA - Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni, menuntut ganti rugi sebesar €100.000 (sekira Rp1,7 miliar) setelah video porno deepfake dirinya diunggah secara online. Meloni dijadwalkan memberikan kesaksian di depan pengadilan di kota Sassari, Sardinia pada 2 Juli.
Gambar deepfake adalah gambar yang menambahkan wajah seseorang secara digital ke tubuh orang lain.
Seorang pria berusia 40 tahun, yang diduga memproduksi video tersebut, dan ayahnya yang berusia 73 tahun sedang diselidiki. Polisi mengatakan mereka dapat menemukannya dengan melacak perangkat seluler yang digunakan untuk memposting video tersebut.
Keduanya dituduh melakukan pencemaran nama baik. Berdasarkan hukum Italia, beberapa kasus pencemaran nama baik dapat bersifat pidana dan dapat dijatuhi hukuman penjara, demikian dilansir BBC.
Menurut dakwaan, video-video tersebut diunggah di situs pornografi Amerika Serikat (AS), dan telah dilihat "jutaan kali" selama beberapa bulan.
Tim hukum Meloni mengatakan bahwa, jika permintaan ganti ruginya berhasil, dia akan menyumbangkan €100.000 untuk dana guna mendukung perempuan yang menjadi korban kekerasan laki-laki.
Maria Giulia Marongiu, pengacara Meloni, mengatakan jumlah tersebut bersifat “simbolis” dan permintaan kompensasi dimaksudkan untuk “mengirimkan pesan kepada perempuan yang menjadi korban penyalahgunaan kekuasaan semacam ini agar tidak takut untuk mengajukan tuntutan.”
Video deepfake Meloni berasal dari sebelum dia diangkat menjadi perdana menteri pada 2022.
Dalam beberapa tahun terakhir, pornografi deepfake telah menjadi hal yang lumrah di internet.
Para korban mengungkapkan traumanya melihat wajah mereka diedit secara digital menjadi foto perempuan dalam adegan seksual eksplisit.
(Rahman Asmardika)