Cek Garansi Melalui IMEI
Cara cek garansi Xiaomi lainnya adalah melalui IMEI. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
1. Buka aplikasi ponsel telepon;
2. Ketik *#06, pilih panggilan;
3. Kemudian muncul nomor IMEi dari ponsel yang terdiri dari dua IMEI;
4. Setelah itu buka website imei.kemenperin.go.id;
5. Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke kolom pecarian;
6. Klik pencarian, akan ada pemberitahuan IMEI telah terdaftar di Kemenperin.
Namun, jika masa garansi HP Xiaomi sudah habis, maka pengguna tidak dapat lagi melakukan klaim garansi di Service Center Xiaomi yang ada di Indonesia.
Itu dia dua cara cek garansi Xiaomi. Semoga bermanfaat untuk Anda. (Salsabila Nur Azizah)
(Saliki Dwi Saputra )