JAKARTA - Ini dia dua cara cek garansi Xiaomi yang dapat Anda lakukan secara online maupun melalui IMEI.
Berbagai jenis produk memiliki durasi garansi yang berbeda-beda untuk ponsel Xiaomi. Misalnya, masa garansi baterai internal dapat berbeda dengan masa garansi pengisi daya. Untuk diketahui, Xiaomi hanya akan menerima klaim garansi dari ponsel Xiaomi yang disetujui.
Jika pengguna membeli ponsel Xiaomi dari pedagang grosir atau secara tidak resmi, maka Anda perlu berhati-hati. Di Indonesia, ponsel tidak resmi dapat mengalami pemblokiran IMEI yang serupa dengan pemblokiran IMEI pada perangkat seluler ilegal. Selain itu, pengguna tidak dapat mengajukan klaim garansi untuk ponsel yang rusak.
Berikut adalah dua cara untuk mengecek garansi Xiaomi Anda. Simak ulasannya berikut ini.
Cek Garansi Xiaomi Secara Online
Untuk pengguna Xiaomi, ini dia langkah-langkah mengecek garansi secara Online:
1. Buka browser ponsel lalu aksws website m.buy.mi.co.id/id/registration;
2. Buka pengaturan ponsel Xiaomi;
3. Temukan IMEI lalu klik salin (copy);
4. Kemudian paste ke kolom yang tersedia;
5. Klik langkah selanjutnya;
6. Verifikasi HP Xiaomi.
Cek Garansi Melalui IMEI
Cara cek garansi Xiaomi lainnya adalah melalui IMEI. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini:
1. Buka aplikasi ponsel telepon;
2. Ketik *#06, pilih panggilan;
3. Kemudian muncul nomor IMEi dari ponsel yang terdiri dari dua IMEI;
4. Setelah itu buka website imei.kemenperin.go.id;
5. Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke kolom pecarian;
6. Klik pencarian, akan ada pemberitahuan IMEI telah terdaftar di Kemenperin.
Namun, jika masa garansi HP Xiaomi sudah habis, maka pengguna tidak dapat lagi melakukan klaim garansi di Service Center Xiaomi yang ada di Indonesia.
Itu dia dua cara cek garansi Xiaomi. Semoga bermanfaat untuk Anda. (Salsabila Nur Azizah)
(Saliki Dwi Saputra )