JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, menjadi sorotan setelah mengabulkan gugatan soal batasan usia capres dan cawapres.
Sekarang, bagi yang berusia di bawah 40 tahun bisa mencalonkan diri asal pernah menjadi kepala daerah terpilih.
Tidak hanya itu, yang juga menjadi sorotan ialah harta kekayaan Ketua MK Anwar Usman, yang berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) disebutkan Anwar Usman memiliki kekayaan Rp33.429.321.061 atau Rp33 miliaran.
BACA JUGA:
Harta kekayaan tersebut dilaporkan pada 24 Januari 2023 untuk periodik 2022, dengan jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi. Dari laporannya, Anwar emmiliki 28 bidang tanah dan tiga bangunan dengan nilai total mencapai Rp5.176.100.000.
Sementara isi garasinya memiliki nilai yang cukup kecil, yakni Rp301.000.000, dengan rincian empat unit mobil dan satu motor. Hal itu disebabkan tidak ada mobil mewah atau kendaraan terbaru yang dimiliki oleh Anwar Usman.
Tercatat Anwar Usman memiliki mobil Toyota Minibus lansiran 2022. Tapi, sayangnya tidak dirinci model apa. Mobil yang dimiliki dari hasil sendiri itu nilainya saat ini sebesar Rp80.000.000.
BACA JUGA:
Kemudian ada Toyota Minibus keluaran 2008, yang juga tak dirinci modelnya. Mobil itu juga hasil sendiri dan memiliki nilai Rp105.000.000. Berikutnya ada Toyota Kijang Minibus tahun 1997, yang merupakan hasil sendiri dengan nilai Rp18.000.000.
Itu merupakan mobil yang cukup legendaris, di mana diperkenalkan di Indonesia pada 1977. Mobil tersebut juga merupakan hasil kerja sama antara Jepang dan Indonesia yang namanya masih digunakan sampai saat ini.
Selanjutnya ada Toyota Corolla Altis berjenis sedan keluaran 2002, yang juga hasil sendiri dengan nilai sebesar Rp95 juta. Dari catatan tersebut, terlihat tidak ada mobil model terbaru dari Ketua MK Anwar Usman.
Bahkan untuk kendaraan roda dua, Anwar Usman hanya melaporkan satu motor Honda 2005, dengan status hasil sendiri bernilai Rp3.000.000. Tapi, tidak diketahui jenis motor apa yang dimilikinya.
(Imantoko Kurniadi)