Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Red Flag, TikTok Dianggap Gagal Mematuhi Hukum di Malaysia

Redaksi , Jurnalis-Kamis, 12 Oktober 2023 |20:35 WIB
<i>Red Flag</i>, TikTok Dianggap Gagal Mematuhi Hukum di Malaysia
Tiktok (Foto: Reuters)
A
A
A

KUALA LUMPUR - Kabar terbaru datang dari aplikasi berbagi video pendek asal China, yaitu TikTok yang dianggap gagal mematuhi hukum di Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Komunikasi Malaysia, Fahmi Fadzil. 

Sebagaimana dilansir dari Reuters, Kamis (12/10/2023) dijelaskan bahwa TikTok dianggap belum mengambil tindakan yang cukup untuk mengekang konten yang memfitnah atau menyesatkan di Malaysia. Tidak sampai di situ, TikTok juga gagal mematuhi beberapa undang-undang setempat lewat masalah distribusi konten dan pembelian iklan di aplikasinya.

Terkait hal ini, Fahmi sendiri telah mengkonfirmasi dalam postingan media sosialnya mengenai pertemuan dengan pihak TikTok. Dalam pertemuan tersebut, TikTok telah meyakinkan posisinya untuk bekerjasama dengan Pemerintah Malaysia. Hanya saja, perwakilan TikTok yang saat ini belum ada di Malaysia akhirnya masih menjadi hambatan.

Meskipun demikian, TikTok sendiri belum memberikan tanggapan resmi apapun terkait pertemuan atau pernyataan Menteri Komunikasi Malaysia tersebut. Masalah baru ini tentunya semakin menambah sorotan yang harus dihadapi aplikasi tersebut di Asia Tenggara, menyusul penutupan TikTok Shop di Indonesia hingga penyelidikan terkait konten beracun di Vietnam.

Sementara itu, pernyataan Malaysia terkait masalah TikTok yang gagal mematuhi hukum setempat ini sejalan dengan peningkatan pengawasan terhadap konten online yang dilakukan negara tersebut dalam beberapa bulan terakhir.

Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim diketahui telah berjanji untuk mengekang postingan provokatif yang menyentuh ras, agama, dan keluarga kerajaan.

Awal tahun ini, Malaysia bahkan juga berencana mengambil tindakan hukum terhadap perusahaan induk Facebook, Meta (META.O) yang melanggar Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia. Namun, rencana tersebut akhirnya dibatalkan setelah pertemuan dengan pihak perusahaan terkait. (Chasna Alifia Sya’bana)

(Saliki Dwi Saputra )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement