Seperti diberitakan Okezone, Menteri Pariwista dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menyebut pihaknya telah melakukan koordinasi dengan polsek, sukapura dan masyarakat melakukan pemadaman dan pihak WO sudah diamankan dan akan diproses secara hukum.
"Sekali lagi ini ada di dalam lingkup Taman Nasional Tengger Semeru, jadi harus ada peraturan yang sudah ditetapkan itu untuk diterapkan. Jadi semua pihak jangan bosan untuk mensosialisasikan aturan tersebut termasuk juga para pelaku parekraf agar standarisasi CHSE tak hanya health aja, tapi juga safety-nya," kata Sandi.
Selain material yang mudah terbakar, kebakaran itu juga tidak lepas dari pengaruh cuaca panas di daerah tropis akibat badai El Nino. BMKG pun telah memprediksi bahwa musim hujan di Indonesia baru akan terjadi di bulan November mendatang. (Chasna Alifia Sya’bana)
(Saliki Dwi Saputra )