Di sisi lain Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menghimbau masyarakat untuk memerangi judi online dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Menurutnya, dua hal tersebut merupakan kejahatan transaksional yang memiliki risiko sangat besar.
"Indonesia ini darurat judi online, daya rusaknya terlalu tinggi dan sudah sangat meresahkan. Ruang digital kita jadi rusak, rakyat menjadi korban. Kita harus sama-sama memerangi judi online,” katanya beberapa waktu lalu.
Menkominfo menyebut, dalam memerangi judi online dan pinjol harus sistematis karena keduanya merupakan kejahatan transaksional. Dia mengaku akan melakukan improve untuk adu kemampun teknologi dengan para bandar serta turut menggandeng pihak kepolisian.
"Kita harus terus improve, karena ini beradu kemampuan, beradu teknologi antara bandar judi online dengan Pemerintah. Tapi saya optimis bisa," lanjutnya.
(Saliki Dwi Saputra )