Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Bakal Perbanyak Motor Ujian Praktik SIM Khusus Difabel, Wajib Punya SIM D

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Senin, 07 Agustus 2023 |18:49 WIB
Polisi Bakal Perbanyak Motor Ujian Praktik SIM Khusus Difabel, Wajib Punya SIM D
Kendaraan khusus penyandang disabilitas. (Doc. MNC)
A
A
A

JAKARTA - Kendaraan khusus penyandang disabilitas untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM), bakal diperbanyak.

Korlantas Polri Irjen Firman Santyabudi, mengatakan pengetahuan gaya berkendara aman harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.

Untuk itu, kepolisian akan menyiapkan lebih banyak sepeda motor bagi pemohon SIM berkebutuhan khusus.

"Nanti kita berikan hak yang sama kepada masyarakat yang memiliki kebutuhan khusus. Kita akan akomodir untuk mencapai keselamatan di jalan," kata Firman kepada wartawan di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen, Yusri Yunus, mengakui bahwa saat ini sebaran kendaraan khusus untuk penyandang disabilitas belum merata.

Oleh sebab itu, pemohon SIM bisa membawa kendaraannya sendiri ketika melakukan ujian praktik.

"Setiap satpas memang beda-beda. Ada yang sudah memfasilitasi kendaraan. Tetapi mudah-mudahan tahun depan kita sudah lakukan pengadaan kendaraan yang roda dua itu, yang SIM dan C1, mohon doanya saja. Kalau mau bawa motor sendiri, boleh saja silahkan," ujar Yusri.

"Karena memang SIM nya kita siapkan khusus untuk disabilitas itu SIM D," tambahnya.

Seperti diketahui, penyandang disabilitas wajib memiliki SIM dengan golongan D untuk berkendara di jalan umum.

Aturan tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 242.

Dalam regulasi menyebutkan bahwa baik pemerintah pusat maupun daerah, serta perusahaan angkutan umum wajib memberikan perlakuan khusus di bidang lalu lintas dan angkutan jalan kepada penyandang disabilitas usia lanjut, anak-anak, wanita hamil dan orang sakit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement