Saat ini mobil yang digunakan pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjadi barang bukti penganiayaan yang dilakukan di Kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, pada Senin (20/2/2023).
Kasus ini viral usai diunggah di media sosial Twitter. Pengunggah menginginkan agar terduga pelaku ini tidak menggunakan fasilitas dan kekayaan agar lolos dari kasus ini.
“David anak sahabat kami, seorang santri. Diculik, dipukuli sampai koma oleh anak pegawai @DitjenPajakRI eselon 3 berkekayaan 56M. Di sosmed pelaku sering memamerkan kekayaan ortunya. Kami tidak rela kalau harta & relasi ortu bisa membebaskan pelaku ndan @erickthohir @yaqutcqoumas,” tulis akun @hateisworthless.
(Citra Dara Vresti Trisna)