Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Google Digugat Gara-Gara Dianggap Dominasi Iklan Digital

Martin Bagya Kertiyasa , Jurnalis-Kamis, 26 Januari 2023 |09:00 WIB
Google Digugat Gara-Gara Dianggap Dominasi Iklan Digital
Ilustrasi Google. (Foto: Freepik)
A
A
A

Hasilnya, pembuat situs mendapat penghasilan lebih sedikit dan pengiklan membayar lebih banyak. Gugatan yang diajukan di pengadilan federal di Alexandria, Virginia, itu pun menuntut agar Google melepas alat teknis yang mengelola pembelian, penjualan, dan pelelangan iklan tampilan digital. Bukan hanya untuk mesin pencari, tapi juga layanan lain seperti YouTube, Gmail, dan layanan cloud.

Alphabet Inc., perusahaan induk Google, mengatakan dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa gugatan itu adalah argumen cacat yang akan memperlambat inovasi, menaikkan biaya iklan, dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit. Saat ini, iklan digital menyumbang sekira 80% dari pendapatan Google, dan pada umumnya mendukung upaya lain yang kurang menguntungkan.

Pada 2022, menurut firma riset Insider Intelligence, Google menguasai hampir 29% pasar periklanan digital AS, mencakup semua iklan yang dilihat orang di komputer ponsel, tablet, dan perangkat lain yang terhubung ke internet. Perusahaan induk Facebook, Meta, berada di urutan kedua, dengan hampir 20% pasar. Amazon jauh, tetapi terus naik, di tempat ketiga.

(Martin Bagya Kertiyasa)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement