Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jangan Remehkan Penghasilan Sopir, Kenek dan Pramugari Bus AKAP! Gajinya Lumayan Lho

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |09:00 WIB
Jangan Remehkan Penghasilan Sopir, Kenek dan Pramugari Bus AKAP! Gajinya Lumayan Lho
Ilustrasi pramugari bus. (Foto: Instagram/@transavia.solo)
A
A
A

JAKARTA – Mulai sekarang berhentilah menganggap pekerjaan sebagai sopir, pramugari hingga kenek bus adalah pekerjaan rendahan. Padahal tidak banyak yang tahu jika profesi yang mereka lakoni menghasilkan pundi-pundi rupiah yang menggiurkan.

Meski menjanjikan, namun tak mudah bekerja di sebuah Perusahaan Otobus (PO) karena setiap perusahaan memiliki standar yang ketat. Wajar saja, mengingat usaha ini merupakan jasa pelayanan yang harus memuaskan penumpang agar kembali menggunakan jasanya.

Pada dasarnya ada perbedaan besaran gaji yang didapat di masing-masing perusahaan otobus. Karena, besarannya bergantung dengan rute yang dilayaninya. Semakin jauh trayeknya, maka bayarannya juga akan jauh lebih tinggi.

“Kalau mereka (sopir, pramugari, kenek) bayarannya bisa harian, mingguan, atau bulanan, tergantung PO-nya. Gajinya juga beda-beda (antara sopir, pramugari, dan kenek). Paling gede itu sopir, bisa sampe Rp250 ribu sekali PP (pulang-pergi),” kata Ari selaku agen Pandawa 87 kepada MNC Portal.

Mantan Direktur Operasional PO Haryanto Rian Mahendra menyebutkan dalam sebuah siaran langsung di akun Instagram pribadinya yang diunggah kembali dikanal YouTube Kang Gacor, pembayaran untuk sopir bus di tempatnya dilakukan dengan cara premi atau sesuai perjalanan.

Untuk PO Haryanto, Rian menjelaskan rata-rata sopir bus di tempatnya mendapatkan Rp250 ribu per PP dengan uang makan Rp40 ribu. Biasanya, dalam satu pekan itu ada tiga sampai empat kali PP, jadi pendapatan mereka adalah Rp3.480.000 sampai Rp4.640.000 per bulan.

“Gaji sopir bus itu tergantung jurusannya, semakin jauh semakin gede. Tapi rata-rata itu Rp250 ribu satu PP, itu pokoknya aja belum termasuk bonus dan lain-lain,” ujar Rian

Bayaran yang diterima memang belum termasuk pendapatan dari paket dan pejualan kursi CD-CB yang biasanya dibagi dua dengan PO. Oleh karena itu, sopir bus bisa mendapatkan gaji hingga dua digit dalam satu bulan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement