Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada 33 Mobil Mewah Bekas Pejabat Dijual Murah, Buruan Serbu

Muhamad Fadli Ramadan , Jurnalis-Selasa, 06 Desember 2022 |09:00 WIB
Ada 33 Mobil Mewah Bekas Pejabat Dijual Murah, Buruan Serbu
Mobil lelang bekas pejabat. (Foto: Lelang.id)
A
A
A

JAKARTA – Sebanyak 33 mobil mewah bekas kendaraan dinas pejabat Kementerian Sekretariat Negara dijual dalam satu paket seharga Rp2,77 miliar atau sekitar Rp84 juta per unit.

Berdasarkan penelusuran di laman Lelang.go.id, mobil tersebut terdiri dari 32 unit Toyota Crown Royal Saloon 3.0 G A/T, satu unit Toyota Camry 2.4 G AT.

Toyota Camry merupakan mobil rakitan Jepang dengan tahun produksi 2008. Sedangkan Toyota Crown dibeli dalam kondisi baru tahun 2009.

Disebutkan proses lelang harus dihadiri calon pembeli dan wajib menyerahkan uang jaminan sebesar Rp1.386.250.000. Batas akhir pemberian jaminan adalah hari ini 6 Desember 2022. Sedangkan proses lelang dimulai pada 7 Desember 2022 pukul 10.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran dari laman jual beli mobil bekas lainnya, harga mobil Toyota Crown Royal Saloon bekas tahun produksi 2009 dijual dengan harga Rp290-350 juta bergantung kondisi.

Terkait spesifikasi, Toyota Crown Royal Saloon 2009 memiliki mesin dengan kode 3GR-FSE berkapasitas 2.994 cc. Mesin tersebut mampu menghasilkan tenaga hingga 256 PS pada putaran 6.200 rpm dengan torsi maksimum 314 Nm pada 3.600 rpm.

Sedangkan untuk Toyota Camry 2009 dibekali mesin 4-silinder segaris 2.4 liter. Mesin ini mampu menghasilkan tenaga hingga 158 hp pada putaran 6.000 rpm dengan torsi maksimum 218 Nm pada 4.000 rpm yang disalurkan melalui 5-percepatan otomatis ke roda depan.

Karena sebelumnya mobil tersebut merupakan kendaraan dinas, maka warna seluruh mobil yang dilelang tersebut berwarna hitam. Selain itu, beberapa mobil juga nampak butuh peremajaan agar nampak segar.

Mobil ini dijual karena pemerintah bakal menggunakan kendaraan operasional bertenaga listrik. Hal itu berdasarkan Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

(Citra Dara Vresti Trisna)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement