1. Buka aplikasi Mobile JKN dan Pilih ”Daftar” untuk membuat akun Mobile JKN bagi peserta yang belum pernah menggunakan Mobile JKN atau Log in ke akun Mobile JKN bagi peserta yang sudah pernah menggunakan Mobile JKN.
2. Setelah masuk, peserta memilih fitur ”Konsultasi Dokter”. Bagi peserta yang belum melakukan Skrining Kesehatan, sebelum peserta dapat melakukan telekonsultasi, peserta perlu melakukan skrining kesehatan di Mobile JKN.
3. Peserta dapat memilih lambang tambah chat berwarna biru di bagian kanan bawah, lalu memilih dokter yang tersedia untuk konsultasi kesehatan.
4. Setelah memilih dokter, peserta mengisi keluhan dan memulai konsultasi dengan dokter dengan memilih ”Mulai Chat”.
(Fitria Dwi Astuti )