Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

File Terhapus di Windows 10 atau 11? Pulihkan dengan Cara Ini

Maryam Nurfauziah , Jurnalis-Jum'at, 16 September 2022 |13:22 WIB
File Terhapus di Windows 10 atau 11? Pulihkan dengan Cara Ini
File terhapus di Windows 10 atau 11? Pulihkan dengan cara ini (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Kehilangan sebuah file penting atau mungkin tidak sengaja menghapusnya adalah hal paling menjengkelkan. Tetapi, ada cara untuk mengatasinya.

Pengguna komputer atau laptop mungkin pernah mengalami kehilangan atau terhapusnya file secara tidak sengaja. Namun, jangan khawatir, karena ada cara untuk memulihkan file yang dihapus tersebut di Windows 10 atau 11.

Dilansir dari ZDNET, Jumat (16/9/2022), sebenarnya jika Anda mengira bahwa file tersebut terhapus, cukup membuka Recycle Bin dan merestore file yang dibutuhkan.

Kendati demikian, apabila Anda telah menghapus file secara permanen dan pada saat menjelajahi Recycle Bin ternyata isinya kosong, itulah saatnya untuk beralih ke alat pemulihan.

Anda bisa menggunakan program gratis, seperti Recuva dan Glarysoft File Recovery Free. Dan seperti inilah cara mereka bekerja.

Menggunakan Microsoft Windows File Recovery

Perlu Anda tahu bahwa Microsoft menyediakan utilitas baris perintah gratis untuk Windows 10 dan 11 yang mencoba memulihkan file yang dihapus.

Dikenal sebagai Windows File Recovery, alat ini mendukung hard drive mekanis, SSD, drive USB, dan kartu memori. Ini juga menawarkan mode reguler dan ekstensif dalam upaya untuk menghidupkan kembali file.

Adapun Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi halaman pemulihan Microsoft

Unduh dan instal program dari Microsoft Store. Membuat pintasannya akan membuka prompt perintah dengan contoh sintaks dasarnya.

Microsoft juga memiliki halaman dukungan dengan petunjuk tentang cara menggunakan Windows File Recovery, yang pasti ingin Anda baca sebelum mencobanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement