JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengungkapkan, telah mengumpulkan 100 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dengan trafik terbesar. Beberapa di antaranya terancam diblokir lantaran belum mendaftar.
Hal ini, disampaikan oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani, dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).
“Terkait pendaftaran, kita tadi pagi sampai sore ini merangkum, ada 100 PSE dengan trafik yang terbesar. Besok kita merangkum 1.000 yang terbesar, habis itu nanti kita merangkum 10.000 yang terbesar, dilihat dari jumlah trafiknya,” ujar Samuel.
Dia menjelaskan, bagi PSE yang tidak mendaftar dengan jangka waktu tertentu, maka akan dikirimkan surat peringatan untuk segera melengkapi datanya.
“Batas waktu yang kita sepakati ada 5 (lima) hari kerja. Kalau tidak (mendaftar), kita langsung proses pemblokiran,” kata Semuel.