Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Ciri Pelat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 24 April 2022 |12:05 WIB
Begini Ciri Pelat Nomor Khusus Kendaraan Anggota DPR
Pelat nomor kendaraan (Sindo)
A
A
A

Selain itu, pemberian TNKB khusus juga dikatakan bertujuan agar polisi lalu lintas juga dapat dengan mudah memantau kendaraan anggota DPR RI yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

 Ilustrasi

Dengan TNKB khusus, anggota DPR RI juga diharapkan dapat memberikan contoh yang baik bagi pengguna jalan lain. Karena setiap kesalahan yang dilakukan pasti akan mudah tersorot oleh pengguna jalan lain.

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement