Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Mudik Lebaran 2022, Salah Satunya Jaga Jarak 1,5 Meter

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 15 April 2022 |08:03 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022, Salah Satunya Jaga Jarak 1,5 Meter
Ilustrasi mobil (dok Freepik)
A
A
A

Sedangkan untuk masyarakat vaksin dosis dua, berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen maksimal 1x24 jam atau

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Sama halnya dengan vaksin dosis 2, teruntuk vaksin dosis 1 berlaku ketentuan:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Selanjutnya, bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus:

1. Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

2. Melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19

3. Wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan

Anak-anak di bawah usia 6 tahun:

1. Tidak perlu tes Covid-19

2. Tidak perlu menunjukkan bukti vaksinasi

3. Wajib didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat

(Kurniawati Hasjanah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement