3. Membayar Melalui Transfer Ke Bank yang Ditentukan
- Masukkan kartu kartu ATM dan PIN Anda.
- Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
- Masukkan kode bank (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Kode Pembayaran Tilang.

- Masukkan nominal pembayaran sesuai jumlah denda yang harus dibayarkan.
- Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
- Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
Itulah beberapa cara untuk membayarkan tilang elektronik. Agar tidak kena tilang, mulailah untuk tertib dalam berkendara.
(Salman Mardira)