Sedangkan terkait penegakan aturan, Heroe mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perhubungan selalu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY terkait operasional otoped listrik tersebut.
Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X menginginkan agar Pemerintah Kota Yogyakarta dapat segera menyelesaikan regulasi terkait keberadaan otoped listrik di Malioboro.
Penggunaan otoped listrik di kawasan utama wisata di Yogyakarta tersebut masih kerap mendatangkan keluhan dari sejumlah pihak terlebih jumlahnya kian banyak usai relokasi pedagang kaki lima (PKL) di Malioboro.
(Kurniawati Hasjanah)