Perusahaan turut membagikan gambar fasilitas tempat hewan laboratoriumnya disimpan, mengklaim fasilitas tersebut melebihi standar yang telah diatur.
Rincian dan gambar yang ditunjukkan, memperlihatkan selama uji coba diawasi oleh tim besar yang terdiri dari dokter hewan, teknisi veteriner, behavioris, teknisi pengayaan, dan spesialis perawatan hewan.
Sementara itu, kelompok hak asasi hewan menuduh Neuralink melakukan sembilan pelanggaran Undang-Undang Kesejahteraan Hewan, dan mengatakan "sangat skeptis" perusahaan siap untuk melakukan uji coba pada sukarelawan manusia, yang rencananya akan dimulai tahun ini.
(Ahmad Muhajir)