JAKARTA - Sebuah video di media sosial memperlihatkan banyak mobil yang melanggar batas dimensi di pintu masuk Jalan Tol Layang Jakarta - Cikampek II atau biasa dikenal Jalan Layang MBZ (Mohamed Bin Zayed).
Dalam postingan akun TikTok @deediz02, terlihat banyak mobil travel nekat melanggar batas ketinggian yang telah ditentukan.
Misalnya saja mobil travel dari Cititrans, Primajasa, dan G-Winx Trans, melanggar batas ketinggian tersebut.

Baca Juga:
Crowd Free Night Jakarta, Cek Rekayasa Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2022
Samsat Buka Setengah Hari Jelang Tahun Baru 2022
Jalan Tol Layang MBZ ini mempunyai tiang dengan tinggi sekitar 15 meter. Kemudian, panjangnya mencapai 36,4 kilometer dan menghubungkan Cikunir hingga Karawang Barat.
Meski demikian, tinggi pintu masuk Jalan Layang MBZ cukup rendah, yakni 2,1 meter. Tol Layang Jakarta-Cikampek ini hanya diperuntukkan untuk kendaraan kecil.
Mobil besar dan berat harus melewati jalan tol bagian bawah.