META, mengambil tindakan tegas bagi para pelaku aksi phising yang meniru aplikasi di bawah perusahaannya seperti Facebook, Messenger, Instagram dan WhatsApp.
Perusahaan mengajukan gugatan untuk mengungkap identitas sekelompok orang yang membuat lebih dari 39 ribu situs web yang dirancang untuk mengelabui pengguna.
Induk Facebook itu menjelaskan kalau para penjahat siber menggunakan layanan relay bernama Ngrok untuk mengalihkan trafik internet ke situs palsu yang mereka buat, sambil menutupi identitas dan lokasi asli mereka.
"Ini memungkinkan mereka untuk menyembunyikan lokasi sebenarnya dari situs phishing, dan identitas penyedia hosting online mereka dan terdakwa," kata Meta, dikutip dari Engadget, Rabu (22/12/2021).
Mulai Maret lalu, perusahaan mulai bekerja dengan layanan relai untuk menangguhkan ribuan URL yang ditautkan.
Ini bukan pertama kalinya Meta menggunakan ancaman tindakan hukum untuk mencoba menghentikan kampanye phishing yang melibatkan perusahaan.