Lembaga tersebut mengirim surat kepada Badan Siber dan Sandi Negara pada hari berikutnya, Selasa (19/10).
Kemarin, KPAI mengirim surat kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk melaporkan kasus peretasan dan pencurian data ini.
Menurut Susanto, mereka saat ini sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Mabes Polri dan BSSN untuk mengatasi masalah ini.
"KPAI telah melakukan mitigasi untuk menjaga keamanan data," kata Susanto.
Dihubungi terpisah pada, Kamis (21/10), Komisioner KPAI Jasra Putra, sudah ada tim dari kepolisian yang mengecek masalah ini pada Selasa (19/10) lalu.