RUPANYA Kementerian Komunikasi dan Informatika mengajak semua pihak meningkatkan kolaborasi untuk melindungi pengguna internet dari konten dan interaksi yang berbahaya.
“Pemerintah Indonesia menekankan agar seluruh pengguna internet memiliki hak untuk terbebas dari konten dan interaksi online yang berbahaya. Kami mengajak seluruh pihak untuk ikut berpartisipasi aktif dan menjadikan internet lebih aman, nyaman, dan bermanfaat,” kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate saat menghadiri pertemuan virtual World Economic Forum (WEF) Global Coalition on Digital Safety Inaugural Meeting 2021.

Kolaborasi tersebut dijalankan agar ruang digital terbebas dari konten yang berbahaya seperti pelecehan, eksploitasi anak secara online, pornografi anak, konten kekerasan, radikalisme, terorisme, dan infodemi terkait Covid-19 dan vaksin.
Pemerintah memiliki tugas untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan melindungi warganet dari konten online yang berbahaya dan negatif.
“Kami telah mengembangkan definisi standar tentang keamanan digital dan sudah menetapkan standar perilaku yang sesuai untuk memastikan keamanan digital dan terus membagikan praktik terbaik, pendekatan, kerangka peraturan Indonesia yang bertujuan untuk memastikan keamanan digital,” kata Johnny.
Kominfo yakin pendekatan kolaboratif yang diselaraskan dengan peran pemangku kepentingan akan menciptakan perubahan perilaku yang berkelanjutan dalam penanganan konten negatif oleh pengguna internet untuk mencapai keamanan dan pelindungan digital.