“Hal ini pada gilirannya menghasilkan lebih banyak pilihan, kualitas, dan pengalaman pengguna yang lebih baik bagi konsumen Korea,” kata Google.
Google mengatakan pihaknya akan mengajukan banding atas keputusan KFTC tersebut.
Seorang pejabat KFTC Kim Min-jeong mengatakan jumlah yang diumumkan oleh komisinya bersifat tentatif, yakni berdasarkan pendapatan yang dihasilkan Google di Korea Selatan dari 2011 hingga April tahun ini. Menurutnya, denda akhir yang dapat diumumkan pada Oktober atau November mungkin sedikit lebih tinggi.
Seperti dikutip dari Antara, FTC mulai memeriksa kasus ini pada 2016 dan tengah melakukan penyelidikan lain terhadap Google, termasuk perilakunya di aplikasi seluler dan pasar periklanan.
Raksasa teknologi menghadapi kritik global karena memaksa pengembang untuk menggunakan sistem pembelian dalam aplikasi, di mana perusahaan menerima komisi hingga 30 persen. Perusahaan mengatakan komisi membantu membayar biaya pemeliharaan pasar aplikasi.
(Dyah Ratna Meta Novia)