Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Akhirnya XL Bisa Sediakan Jaringan 5G di Indonesia

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Jum'at, 13 Agustus 2021 |12:24 WIB
Akhirnya XL Bisa Sediakan Jaringan 5G di Indonesia
Menkominfo (Foto: Ist)
A
A
A

Menkominfo menambahkan, penerbitan SKLO Layanan Jaringan 5G PT XL Axiata, Tbk dilaksanakan sesuai amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

Melalui penerbitan SKLO Layanan 5G tersebut, maka layanan jaringan, serta seluruh sarana dan prasarana 5G yang telah selesai dibangun oleh PT XL Axiata, Tbk, secara teknis dinyatakan siap beroperasi. Layanan jaringan 5G ini akan dilakukan pada pita frekuensi 1800 MHz atau 1,8 GHz, dengan lebar pita 20 MHz dalam rentang 1807,5 MHz sd 1827,5 MHz.

Menurut Menkominfo keberadaaan operator seluler ketiga yang menyediakan layanan jaringan 5G menunjukan bahwa industri penyediaan layanan jaringan 5G dapat berkembang secara komersial dengan baik di Indonesia.

Capaian baik tersebut tentu tidak lepas dari fasilitasi kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang meliputi kebijakan, antara lain, (1) infrastructure sharing aktif dan pasif; (2) spectrum sharing; serta (3) pengaturan koeksistensi layanan Over The Top (OTT) dengan layanan multimedia konvensional.

Presiden Direktur & CEO XL Axiata Dian Siswarini mengatakan, pihaknya mendukung pemerintah dalam melakukan percepatan implemetasi teknologi 5G di Indonesia, selaras dengan spirit untuk terus berinovasi dan selalu adaptif terhadap setiap perkembangan teknologi telekomunikasi secara global.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement