Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kominfo Percepat Penyelesaian RUU Pelindungan Data Pribadi

Dyah Ratna Meta Novia , Jurnalis-Jum'at, 02 Juli 2021 |13:40 WIB
Kominfo Percepat Penyelesaian RUU Pelindungan Data Pribadi
Data pribadi (Foto: Ago)
A
A
A

KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika berupaya menyusun formulasi yang tepat untuk Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) agar bisa selesai secepatnya.

"Tim Panitia Kerja Pemerintah terus berupaya menyusun formulasi yang tepat dan akurat terhadap substansi pasal-pasal penting dalam RUU PDP termasuk mengenai kelembagaan penyelenggaraan pelindungan data pribadi, agar pembahasan RUU PDP dapat diselesaikan secepatnya namun tetap dengan kualitas yang tinggi," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, sekaligus Ketua Tim Panitia Kerja RUU PDP Pemerintah, Jumat, (2/7/2021).

 data probadi sering bocor

Tim Panja Pemerintah telah melakukan konsinyasi pembahasan dengan Tim Panja Komisi I DPR pada 29-30 Juni lalu. Pemerintah melihat penyelenggaraan pelindungan data pribadi sebagai urusan pemerintahan, pelaksanaannya dilakukan oleh kementerian yang bergerak di bidang komunikasi dan informatika. Kementerian akan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Hal ini, menurut Semuel, didasari, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa pemerintah perlu berperan proporsional untuk menjamin dan memenuhi rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.

Kehadiran negara, lanjut Semuel, melalui peran pemerintah dalam penyelenggaraan pelindungan data pribadi dilaksanakan dengan mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel oleh DPR sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Di forum internasional, pembahasan terkait isu pelindungan data pribadi akan dilakukan pemerintah melalui kementerian yang membidangi Tata Kelola Data, seperti yang dipraktikkan di berbagai negara lain.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement