RUPANYA penipuan di online shop cukup marak. Banyak penjual online shop sudah menjadi korbannya, makanya mereka harus lebih berhati-hati.
Menurut laporan Patroli Siber tentang penipuan di online shop, dari Januari 2019 hingga Januari 2020, tercatat 1.617 laporan penipuan online.
Penipuan terjadi di berbagai platform digital. Instagram menempati urutan pertama dengan 573 kasus.

Sedangkan Whatsapp berada di urutan kedua dengan 479 kasus. Hal ini menunjukkan rawannya keamanan transaksi di platform digital.