Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bertengger di Trending Topic, Netizen Kompak #KawalUjiMateriUUPenyiaran

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |09:37 WIB
Bertengger di Trending Topic, Netizen Kompak #KawalUjiMateriUUPenyiaran
A
A
A

JAKARTA - Netizen pada hari ini atau 1 Oktober 2020 kompak menyerukan hashtag #KawalUjiMateriUUPenyiaran. Sebelumnya, hashtag #DukungUjiMateriUUPenyiaran juga ramai disuarakan oleh netizen.

Masyarakat menilai uji materi ini penting untuk melindungi bangsa, terutama dari ancaman konten-konten hoaks, SARA, pornografi dan lainnya jika siaran berbasis internet tidak diatur.

"Gw dukung penuh UU penyiaran ini ada #KawalUjiMateriUUPenyiaran," tulis akun Twitter @Ricckypratama8.

"Mantap nih beneran deh, kalian simak dulu baik-baik guys sampai paham, pasti kalian juga bakalan setuju sama uu ini #KawalUjiMateriUUPenyiaran," tulis @TASTA2013.

Seperti diketahui, RCTI dan iNews mengajukan permohonan uji materi (judicial review/JR) UU Penyiaran ke MK. Tujuan uji materi ini yaitu untuk menciptakan landasan hukum bagi tayangan video berbasis internet, tanpa terkecuali baik lokal maupun asing.

 Netizen pada hari ini kompak menyerukan hashtag #KawalUjiMateriUUPenyiaran.

Baca juga: Ini Sikap KPI Atas Judicial Review Undang-Undang Penyiaran

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement