Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Twitch Tindak Akun Pelaku Pelecehan dan Ujaran Kebencian

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Rabu, 01 Juli 2020 |09:03 WIB
Twitch Tindak Akun Pelaku Pelecehan dan Ujaran Kebencian
(Foto: IST)
A
A
A

SAN FRANCISCO - Twitch, layanan streaming video akan melakukan banned permanen bagi pelaku pelecehan dan ujaran kebencian di platform miliknya, dikutip Sindonews.

Sebelumnya, banyak laporan yang masuk ke Twitch terkait pelecehan seksual yang dialami oleh beberapa orang. Pihak Twitch mengaku sedang mendalami kasus ini dan akan berikan sanksi banned permanen sebagai hukuman.

“Kami meninjau setiap kasus yang muncul secepat mungkin, sambil memastikan pengusutan hingga tuntas jika dugaannya serius,” tulis Twitch, dalam Blog resminya.

Sementara ini, Twitch menilai banyak dari tuduhan yang ditemukan sudah memasuki ranah kriminal, sehingga Twitch akan melaporkan ke pihak berwenang terkait.

Twitch juga mengajak setiap penggunanya yang mau memberikan informasi seputar kasus yang sama, bisa menggunakan akun anonim.

Platform berencana meninjau kebijakan miliknya terkait pelecehan dan ujaran kebencian, meningkatkan pendeteksian terhadap nama yang bermasalah, serta perbaikan program Automod dan daftar kata yang di-banned.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement