Nuning melanjutkan, sebelum menggandeng Netflik untuk dijadikan pendukung program kegiatan belajar mengajar di rumah, Kemendikbud dan TVRI terlebih dahulu mendengarkan masukan dari beberapa pihak. Salah satunya, Netflik harus mengantongi tanda lulus sensor setiap kontennya.
"Konten-konten Netflik itu perlu ada semacam tanda lulus sensor agar kontennya sesuai dengan budaya masyarakat Indonesia," tuturnya.
Tidak hanya itu, pemilihan jam tayang untuk program tersebut dianggap kurang tepat. Pasalnya TVRI menayangkan sekira pukul 21.30 WIB, sehingga program tersebut akan sia-sia.
"Khawatir saya ketika ini program dukomentar jam tayangnya malam ini kok jadi enggak pas prorgam belajar dari rumah karena jamnya bukan anak sekolah lagi, tapi sudah masuk jam orang dewasa," tutupnya.
(Ahmad Luthfi)