Menanggapi pertanyaan tertulis ke kantor jaksa agung, Pusat Informasi Gabungan Covid-19 Hawaii mengatakan, berbagai ide sedang dievaluasi untuk melacak mereka yang berada di bawah karantina wajib dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Gagasan serupa telah dijalankan di beberapa negara bagian lain. Tujuh orang yang melanggar peraturan karantina di Louisville, Kentucky diperintahkan pengadilan untuk mengenakan alat pelacak GPS yang diproduksi Sistem SCRAM berbasis di Colorado.
Kepala Pelayanan Publik Kota Amy Hess mengatakan, meskipun dirinya lebih suka tidak harus menggunakan perangkat sama sekali, hukum negara mengizinkan pengenaan kurungan rumah untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Kami tidak ingin mengambil kebebasan orang tetapi pada saat yang sama kami memiliki pandemi," ujarnya.
(Ahmad Luthfi)