Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Layanan GoRide dan GrabBike Hilang saat PSBB Diberlakukan

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Jum'at, 10 April 2020 |10:31 WIB
Layanan GoRide dan GrabBike Hilang saat PSBB Diberlakukan
Foto : Okezone
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka memutus rantai penyebaran virus corona (COVID-19), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai berlaku hari ini (10/4/2020).

Kebijakan tersebut mempengaruhi kegiatan transportasi, di mana pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan. Termasuk ojek online dilarang untuk membawa penumpang.

Fitur ojek online (GoRide dan GrabRide) tidak bisa diakses melalui aplikasi Gojek dan Grab mulai hari ini. Meskipun demikian, beberapa layanan masih bisa diakses seperti taksi online, pengantaran barang, dan pesan makanan.

Mengintip aplikasi Grab, fitur GrabBike masih tersedia di aplikasi. Namun ketika diklik, pengguna dialihkan ke layanan taksi online. Sementara itu di Gojek, fitur GoRide juga masih bisa dibuka. Namun ketika pengguna memberikan tempat tujuan, keterangan layanan tidak tersedia di kotamu muncul. Pengguna diarahkan untuk memesan layanan GoCar atau GoBluebird.

 Layanan GoRide dan GrabBike Hilang saat PSBB Diberlakukan

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan penerapan PSBB terkait virus corona akan berlangsung selama 14 hari. Terhitung mulai pukul 00.00 WIB Jumat 10 April hingga 23 April 2020.

"Di dalam pergub ini ditetapkan pada prinsipnya seluruh masyarakat Jakarta selama dua minggu ke depan, 14 hari ke depan, diharapkan untuk berada di rumah, berada di lingkungan rumah, dan mengurangi-meniadakan kegiatan di luar," ungkap Anies dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement