Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Gunakan BTS Bubarkan Kerumunan Masyarakat

Sindonews , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |16:37 WIB
Pemerintah Gunakan BTS Bubarkan Kerumunan Masyarakat
(Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dalam rangka physical distancing untuk mencegah penyebaran virus corona, pemerintah akan memanfaatkan Base Transceiver Station (BTS) untuk membubarkan kerumunan masyarakat, dikutip Sindonews.

"Pemerintah juga akan memonitor berkumpulnya orang di masa darurat dalam rangka physical distancing melalui data pergerakan smartphone melalui nomor ponsel atau MSISDN berdasarkan data BTS," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam konferensi pers yang ditayangkan secara live streaming, Kamis (26/3/2020).

Masyarakat yang terdeteksi sedang berkumpul akan diingatkan melalui SMS blast agar tetap mematuhi protokol masa darurat. Kebijakan tersebut tertuang pada Keputusan Menteri Kominfo No 159 Tahun 2020.

Dalam keputusan tersebut, pemerintah juga meminta operator seluler menyediakan layanan telekomunikasi dan internet selama masa darurat COVID-19.

Layanan ini harus dengan kapasitas dan kualitas terbaik. Adapula permintaan menyediakan produk dan solusi yang mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo soal beraktivitas di rumah disesuaikan dengan kapasitas masing-masing operator.

Masih berkaitan dengan jaringan, Menkominfo juga meminta agar operator seluler terus melakukan optimasi, operasional, dan pemeliharaan atau perbaikan jaringan telekomunikasi, BTS, serta alat dan perangkat telekomunikasi lainnya.

(Ahmad Luthfi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement