Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Refleksi HPN 2020, Menkominfo Dorong Pers Indonesia Tingkatkan Kualitas

Ahmad Luthfi , Jurnalis-Jum'at, 07 Februari 2020 |11:11 WIB
Refleksi HPN 2020, Menkominfo Dorong Pers Indonesia Tingkatkan Kualitas
Menkominfo Johnny G Plate. Foto : Dok. Kemkominfo
A
A
A

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan, sistem demokrasi di Indonesia yang menganut kebebasan pers, kebebasan berkumpul dan berpendapat di era reformasi semakin maju seiring perkembangan global. Namun, menurutnya, Pers Indonesia dari tahun ke tahun harus senantiasa meningkatkan kualitas.

Menjelang Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2020 pada tanggal 9 Februari mendatang, Menteri Johnny menekankan bahwa tantangan eksistensi dan koeksistensi serta industri pers saat ini merupakan dua komponen yang harus diperjumpakan untuk kejayaan pers di Tanah Air.

"Tantangan pers adalah eksistensi dan koeksistensi dengan tantangan industri pers itu sendiri, jadi dua komponennya yang satu adalah semangat insan pers, di sisi yang lain teknologi dan kemajuan teknologi yang harus kita perjumpakan titiknya. Ini tantangan, kita harus menyusun regulasinya dan kita masuk ke era baru untuk kejayaan pers kita," tuturnya saat menjadi Narasumber dalam Program Indonesia Bicara bertajuk Hari Pers Nasional 2020 bersama Anugerah Adinegoro, Gedung TVRI, Jakarta, dikutip Jumat (7/02/2020).

Layaknya masyarakat global yang bertransformasi dan bermigrasi dari dunia fisik ke dunia digital, demikian juga era territorial ke era ekstraterestrial. Menteri Johnny menjelaskan bahwa bahwa tantangan yang sama juga tengah dihadapi oleh industri pers saat ini, baik pers dalam lingkup global maupun di Indonesia.

"Pers juga mulai bermigrasi dan masuk ke era digital yang merubah keseluruhan profilnya, maka tantangan eksistensinya menjadi relevan untuk kita bicarakan ke mana arah pers kita yang berkualitas di era 4.0 ini tantangan besarnya, tidak saja pers Indonesia, tetapi juga pers dunia di negara-negara dan bangsa-bangsa yang sudah menganut demokrasi, kebebasan berpendapat dan kebebasan pers sebagai acuannya," imbuhnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement