JAKARTA - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika sekaligus Wakil Ketua BRTI, Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa operator harus berhati-hati dalam melakukan registrasi pergantian SIM Card.
Semuel juga mengungkapkan bahwa operator harus menerapkan Knowing Your Customer (KYC) dalam menerapkan proses pergantian.
"Dalam registrasi kartu, perlu suatu kehati-hatian dalam melakukan registrasi pergantian SIM Card," kata Semuel di Ruang Serbaguna Kominfo, Jakarta, Rabu (22/1/2020).
Semuel melanjutkan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran dan evaluasi untuk operator, pihak bank serta masyarakat.
"Kalau lihat dari kasus yang diketahui bukan hanya satu saja melainkan suatu rangkaian. Kali ini makin banyak kejahatan yang mencari kelemahan-kelemahan yang ada," kata Semuel.
Semuel juga mengimbau masyarakat agar menerapkan kehati-hatian dalam menjaga data pribadi. Pasalnya, ketika data ini dikumpulkan dengan data lain maka akan sangat berbahaya.
(Ahmad Luthfi)