Sementara, kelompok remaja yang memiliki risiko tinggi mengalami kecelakaan seperti disampaikan Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dalam keterangan resminya antara lain :
1. Belum terampil dalam berkendara (frekuensi tertinggi adalah 0-18 bulan setelah kepemilikan SIM)
2. Mengebut di jalan raya (yang dilakukan oleh 38% remaja laki-laki dan 25% remaja perempuan)
3. Menumpang pada teman sebaya
4. Menyetir pada malam hari (pada Pk. 21.00-Pk. 06.00)
5. Menyetir dalam pengaruh alkohol dan obat-obatan
6. Kondisi kendaraan yang tidak baik (sabuk pengaman yang tidak memadai atau mobil lama/old car)
7. Menggunakan telepon seluler pada saat menyetir (memiliki risiko 4x mengalami kecelakaan).
(Gabriel Abdi Susanto)