Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Regulasi Perlindungan Data Cegah Praktek Ilegal Penambangan Informasi

Pernita Hestin Untari , Jurnalis-Sabtu, 21 Desember 2019 |13:00 WIB
Regulasi Perlindungan Data Cegah Praktek Ilegal Penambangan Informasi
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Dengan berkembangnya internet sekarang ini, serangan siber juga semakin meningkat. Perlindungan data menjadi salah satu hak penting bagi pengguna internet.

Menurut Direktur Eksekutif SAFEnet, Damar Juniarto praktik pengintaian massal di internet sudah sangat umum terjadi. Hal tersebut dilakukan oleh perusahaan teknologi untuk tujuan ekonomi. Bahkan hal tersebut menurutnya dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google hingga Facebook.

"Google, Apple, Facebook, Amazon dan perusahaan teknologi lainnya menambang data pengguna ini untuk mendapatkan uang," kata Damar berbicara tentang hak digital di Indonesia, Sabtu (21/12/2019).

Selain penambangan informasi untuk tujuan ekonomi, Damar juga menyebutkan bahwa tantangan digital sekarang datang dari tujuan politik. Pasalnya beberapa pegiat politik sekarang ini mulai menggunakan media daring untuk memenangkan pilihan.

 Regulasi Perlindungan Data Cegah Praktek Ilegal Penambangan Informasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement