Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Perlu Ragu Gunakan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik

Tak Perlu Ragu Gunakan Sertifikat dan Tanda Tangan Elektronik
Dirjen Aptika bersama perwakilan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik menekan tombol sebagai tanda diluncurkannya Penyelengara Sertifikasi Elektronik di Indonesia, Hotel Merlynn Park, Jakarta, Rabu (13/11/2019). Foto : AYH/Dok Kominfo
A
A
A

Di Indonesia saat ini telah ada enam Penyelenggara Sertifikasi Elektronik yang terdiri dari dua institusi pemerintah dan 4 swasta yaitu BSSN, Peruri, PrivyID, VIDA, Digisign, dan iOTENTIK.

Dirjen Semuel berharap pemanfaatan tanda tangan elektronik akan lebih menjamin keamanan dan kepastian hukum pada dokumen dan transaksi elektronik sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta meningkatkan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.

Acara itu dihadiri oleh Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, para perwakilan dari Penyelenggara Sertifikasi Elektronik, serta para perwakilan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi, BSSN, BPPT, dan TNI.

(Gabriel Abdi Susanto)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita ototekno lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement