Dia juga berharap untuk membuat satu roadmap agar digitalisasi TV Analog bisa dilakukan selambat-lambatnya tahun 2024.
"Kalau bisa dipercepat mengapa tidak. Nanti mungkin akan kita lakukan secara simultan di beberapa wilayah untuk peralihan dari analog ke digital apabila UU penyiaran bisa kita lakukan," kata Johnny.
Menkominfo Johnny mengatakan bahwa pihaknya tidak melihat banyak hambatan dalam mewujudkan undang-undang migrasi ini.
"Hanya tersisa beberapa komponen yang perlu diselesaikan. Sejumlah komponen ini dinilainya merupakan hal yang masih dapat dibicarakan sehingga tidak akan memakan waktu lama," kata Johnny.
(Ahmad Luthfi)